sebutkan empat(4) hak daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah menurut pasal 21 UU RI Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah!
PPKn
sgddsdgdee
Pertanyaan
sebutkan empat(4) hak daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah menurut pasal 21 UU RI Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah!
1 Jawaban
-
1. Jawaban eichaaa12
-memberikan kewenangan yang luas dan nyata kepada daerah
-mendorong dalam upaya pemberdayaan masyarakat
-menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas
-meningkatkan peran serta masyarakat