Sejarah

Pertanyaan

makanan halal adalah

2 Jawaban

  • Kata halal berasal dari bahasa arab (حلا ل) yang berarti disahkan, diizinkan, dan dibolehkan. Suatu makanan/minuman tersebut dinyatakan sah (boleh) dikonsumsi. Adapun yang berhak menghalalkan atau mengharamkan suatu makanan/minuman hanyalah Allas SWT dan Rasul-Nya. Halal ada dua,yaitu halal zatnya dan halal cara memperolehnya. Berikut ini penjelasan tentang keduanya.

    a. Halal zatnya, berarti makanan dan minuman tersebut memang berasal dari yang halal. Seperti daging sapi, Ayam, Sayur dan lainnya

    b. Halal secara memperolehnya, berarti makanan/minuan yang dikonsumsi diperoleh dengan cara yang sah dan dibenarkan menurut syarak, seperti yang diperoleh melalui berdagang, bertani, saling memberi sesama, dan lain sebagainya.


  • Provinsi Sunda kecil terbentuk setelah republik Indonesia serikat dibubarkan pada tahun 1950 . Salah satu wilayah yang terdapat di provinsi Sunda kecil adalah .....
    a kepulauan Bangka Belitung
    b Natuna
    c Bali
    d Riau

Pertanyaan Lainnya