IPS

Pertanyaan

negara yg menganut ius constitutum dan ius constituendem

1 Jawaban

  • Ius Constituendum adalah hukum yang dicita-citakan oleh pergaulan hidup dan negara, tetapi belum merupakan kaidah dalam bentuk undang-undang atau berbagai ketentuan lain.

    Ius Constitutum adalah hukum positif suatu negara, yaitu hukum yang berlaku dalam suatu negara pada suatu saat tertentu.


Pertanyaan Lainnya