PPKn

Pertanyaan

landasan hukum yg menjelaskan tujuan pemilu di indonesia adalah

2 Jawaban

  • landasan ideal
    landasan konstitusional
    landasan perasional
  • Landasan Ideal, yaitu Pancasila, terutama sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.Landasan Konstitusional, yaitu UUD 1945 yang termuat didalam :Pembukaan alinea keempat,Batang Tubuh pasal 1 ayat 2, dan 3 Penjelasan umum tentang sistem pemerintah Negara. Hasi1 amandemen ketiga UUD 1945 telah dengan jelas mencantumkan pemilu dalam pasal 22E.Landasan perasional, yaitu Garis-Garis Besar Haluan Negara yang berupa ketetapan-ketetapan MPRS/MPR, serta peraturan perundang-undangan lainnya.

Pertanyaan Lainnya