PPKn

Pertanyaan

tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara pasal uud 1945 ini mengatur tentang

1 Jawaban

  • "tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara" isi dari Pasal 30 ayat (1) UUD 1945

    Mengatur :

    Setiap warga negara Indonesia wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

    Semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya