tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara pasal uud 1945 ini mengatur tentang
PPKn
asa005
Pertanyaan
tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara pasal uud 1945 ini mengatur tentang
1 Jawaban
-
1. Jawaban RizkyBudiyaniFMN
"tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara" isi dari Pasal 30 ayat (1) UUD 1945
Mengatur :
Setiap warga negara Indonesia wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Semoga bermanfaat