Dasar hukum pancasila menurut sidang PPKI dan dekrit presiden
PPKn
sugengriana1
Pertanyaan
Dasar hukum pancasila menurut sidang PPKI dan dekrit presiden
2 Jawaban
-
1. Jawaban PENIMBA1LMU
Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang- Undang Dasar yang sah sebagai landasan konstitusionil negara Republik Indonesia. Di dalam Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 ditegaskan bahwa pembentukan pemerintahan negara Indonesia dilandasi oleh Pancasila.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menegaskan berlakunya kembali UUD 1945 yang berarti Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan ideologi negara
semoga membantuu ;) -
2. Jawaban sarasvati2
1. Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang- Undang Dasar yang sah sebagai landasan konstitusionil negara Republik Indonesia. Di dalam Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 ditegaskan bahwa pembentukan pemerintahan negara Indonesia dilandasi oleh Pancasila.
2. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menegaskan berlakunya kembali UUD 1945 yang berarti Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan ideologi negara