PPKn

Pertanyaan

Apa dasarnya selain memiliki kementrian negara pemerintah RI memiliki lembaga non-kementrian. Jelaskan dan berikan 5 contoh lembaga pemerintahan non-kementrian RI

1 Jawaban

  • Lembaga Pemerintah Nonkementerian

    Lembaga Pemerintah Nonkementeriandisingkat (LPNK), dahulu bernama Lembaga Pemerintah Nondepartemen (LPND) adalah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden. Kepala LPNK berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang mengoordinasikan.

Pertanyaan Lainnya