PPKn

Pertanyaan

Apa yang dimaksud Amnesti & Abolisi ?

2 Jawaban

  • abolisi : pengehentian masa pemeriksaan
    amnesti : pengmpunan yg dbrikan oleh kepala negara kepada yg dijatuhi hukuman
  • Merupakan suatu pernyataan terhadap orang banyak yang terlibat dalam suatu tindak pidana untuk meniadakan suatu akibat hukum pidana yang timbul dari tindak pidana tersebut. Amnesti ini diberikan kepada orang-orang yang sudah ataupun yang belum dijatuhi hukuman, yang sudah ataupun yang belum diadakan pengusutan atau pemeriksaan terhadap tindak pidana tersebut.

Pertanyaan Lainnya