Tugas dan wewenang presidan sebagai kepala negara adalah
PPKn
80889
Pertanyaan
Tugas dan wewenang presidan sebagai kepala negara adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban NurulAlma066
Menjaga Dan melindungi segenap bangsa indonesia Maaf kalo salah -
2. Jawaban Dianawardhani55
Mengangkat dan memberhentikan menteri , kepala pemerintahan