Keberadaan norma hukum di Indonesia sangat kuat dan strategis. Hal ini terjadi karena negara kita berdasatkan atas hukum. Hal itu dapat diketahui dari UUD 1945
PPKn
NatashaaSasha
Pertanyaan
Keberadaan norma hukum di Indonesia sangat kuat dan strategis. Hal ini terjadi karena negara kita berdasatkan atas hukum. Hal itu dapat diketahui dari UUD 1945 pasal ...
a. 1 ayat 2
b. 1 ayat 3
c. 2 ayat 1
d. 2 ayat 2
a. 1 ayat 2
b. 1 ayat 3
c. 2 ayat 1
d. 2 ayat 2
1 Jawaban
-
1. Jawaban AirenWang
(3) Negara Indonesia adalah negara hukum.
Maka jawabannya, UU Pasal 1 ayat 3 (C)