PPKn

Pertanyaan

Jelaskan jenis jenis kekuasaan kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaran negara indonesia

2 Jawaban

  • 1. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang. 2.Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. 3.Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undangundang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.
  • 1.kekuasaan kehakiman kekuasaan hakim yang memNg dari hakim tidakbisa di ganggu gugat

Pertanyaan Lainnya