PPKn

Pertanyaan

Jelaskan pembagian kekuasaan dalam negara menurut teori trias politika

1 Jawaban

  • Trias Politika yaitu pembagian kekuasaan negara menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Secara singkatnya, Legislatif yaitu lembaga yang membuat undang-undang, Eksekutif yaitu lembaga yang melaksanakan undang-undang dan Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi pelaksanaan undang-undang.

Pertanyaan Lainnya