kewenangan untuk mengatur kepentingan daerah sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan disebut
PPKn
BagusArdiansyah8
Pertanyaan
kewenangan untuk mengatur kepentingan daerah sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan disebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban aisyah1124
otonomi daerah
#kalau gak salah