peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara yang berwenang dan bersifat....?
PPKn
syafaauliarahmi
Pertanyaan
peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara yang berwenang dan bersifat....?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Delindaa
mengikat dan memaksa
artinya semua warga negara hrs mematuhinya -
2. Jawaban queenfransisca01
mengikat dan memaksa dan semua warga harus mematuhinya, jika tidak, maka akan dikenakan sanksi/denda.