IPS

Pertanyaan

fungsi dari registrasi,survey,dan sensus

1 Jawaban

  • Registrasi penduduk ialah pencatatan tentang identitas atau ciri-ciri, status, dan kondisi penduduk yang dilaksanakan secara terusmenerus oleh pemerintah mulai tingkat terendah yaitu desa atau kelurahan.

    Survei penduduk pada dasarnya sama dengan sensus penduduk, hanya pada survei penduduk ini dilakukan pada beberapa daerah yang dijadikan sampel/contoh dari perhitungan penduduk tersebut.

    Sensus penduduk adalah pencatatan total tentang penduduk yang dilakukan olah Badan Pusat Statistik dengan tujuan untuk mengetahui jumlah, komposisi, dan karakteristik penduduk yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.

    Srmoga Membantu :)


Pertanyaan Lainnya