jelaskan yang di maksud pemerintah pusat menurut UU nomor 24 tahun 2004
PPKn
Adri2405
Pertanyaan
jelaskan yang di maksud pemerintah pusat menurut UU nomor 24 tahun 2004
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nindylol
Presiden republik indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara republik indonesia yg dibantu oleh wakil presiden dan menteri.
semoga bermanfaat qq