pasal uud 45 tentang kedudukan bpk
PPKn
bagoese4994
Pertanyaan
pasal uud 45 tentang kedudukan bpk
1 Jawaban
-
1. Jawaban UchihaSasukeNS
bab VIIIA
pasal 23G ayat 1
yaitu :
"Badan Pemeriksa Keuangan berkedudukan di ibu kota negara, dan memiliki perwakilan di setiap provinsi"