Akuntansi

Pertanyaan

pak Ario bekerja disebuah perusahaan dengan gaji Rp11.500.000 perbulan, ia sudah menikah dan belum memiliki anak,hitunglah besarnya pajak yang ditanggung pak Ario?
(caranya difoto yaaa :) buat tugas kalo tidak ikhlas ngejawab ,jangan djjawab yaa :) )

1 Jawaban

  • gaji per bulan Rp.11.500.000 X setahun = Rp. 138.000.000
    nah jadi                 Rp.138.000.000
    dikurangi Wp        (Rp.  54.000.000)
    dikurangi status    (Rp.    4.500.000) status ini status karna sudah menikah
    jadi 138.000.000 - 54.000.000 - 4.500.000 = 79.500.000
    menghitung besar pjk
    5% X 50.000.000 = 2.500.000 , 79.500.00 - 50.000.000 = 29.500.000
    15% X 29.500.000 = 4.425.000 , jadi yg 5% + yang 15%
    jadi = Rp. 2.500.000 + Rp. 4.425.000 = Rp. 6.925.000 jadi inilah besar pajak yang harus di byr setahunnya

Pertanyaan Lainnya