PPKn

Pertanyaan

Menguraikan isi kandungan UUD 1945 pasal 3 ayat 1

1 Jawaban

  • bunyi pasal 3 ayat 1 "MPR berwenang mengubah dan menetapkan Undang-undang dasar"
    dalam makdud ini yg berwenang mengubah dan menetap kan undang-undang dasar adalah mpr

Pertanyaan Lainnya