Menguraikan isi kandungan UUD 1945 pasal 3 ayat 1
PPKn
nathanardine353
Pertanyaan
Menguraikan isi kandungan UUD 1945 pasal 3 ayat 1
1 Jawaban
-
1. Jawaban UchihaSasukeNS
bunyi pasal 3 ayat 1 "MPR berwenang mengubah dan menetapkan Undang-undang dasar"
dalam makdud ini yg berwenang mengubah dan menetap kan undang-undang dasar adalah mpr