Jelaskan jenis jenis kekuasaan yang berlaku dengan penyelenggaraan negara RI
PPKn
septiana8222
Pertanyaan
Jelaskan jenis jenis kekuasaan yang berlaku dengan penyelenggaraan negara RI
2 Jawaban
-
1. Jawaban evlynamarthawunpepin
1. Kekuasaan legislatif: kekuasaan
untuk membuat peraturan atau UU.
Contoh: MPR,DPR,DPRD
2. Kekuasaan eksekutif: kekuasaan
untuk menjalankan peraturan atau
UU.
Contoh: presiden, kepala
daerah(gubernur,bupati).
3. Kekuasaan yudikatif: kekuasaan
untuk mengawasi jalannya suatu
peraturan atau UU.
Contoh: Pengadilan, badan
kehakiman. -
2. Jawaban sanlasucita03
Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang
Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undangundang
Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri.