Seseorang yang ingin menikah dengan maksud semata-mata untuk menguasai harta atau membalas dendam, maka hukum nikahnya adalah...
B. Arab
ADRIANRB840
Pertanyaan
Seseorang yang ingin menikah dengan maksud semata-mata untuk menguasai harta atau membalas dendam, maka hukum nikahnya adalah...
1 Jawaban
-
1. Jawaban salimah8
Tidak sah
Semoga membantu