PPKn

Pertanyaan

tujuan dibuatnya peraturan perundang-undangan adalah untuk...

a. melindungi para pejabat negara
b. menciptakan ketertiban dan keamanan
c. membentuk semangat nasionalisme
d. menciptakan ketertiban bagi masyarakat kecil

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya