tujuan dibuatnya peraturan perundang-undangan adalah untuk... a. melindungi para pejabat negara b. menciptakan ketertiban dan keamanan c. membentuk semangat nas
PPKn
Apriliyani200
Pertanyaan
tujuan dibuatnya peraturan perundang-undangan adalah untuk...
a. melindungi para pejabat negara
b. menciptakan ketertiban dan keamanan
c. membentuk semangat nasionalisme
d. menciptakan ketertiban bagi masyarakat kecil
a. melindungi para pejabat negara
b. menciptakan ketertiban dan keamanan
c. membentuk semangat nasionalisme
d. menciptakan ketertiban bagi masyarakat kecil
2 Jawaban
-
1. Jawaban riskyrivaldo15
B . menciptakan ketertiban dan keamanan semoga membantu ^_^ -
2. Jawaban AliaKs
Jawabannya yg benar adalah B