IPS

Pertanyaan

jelaskan secara singkat mekanisme bursa efek

1 Jawaban

  • Mekanisme Kerja Bursa Efek 1. Prosedur Penerbitan Efek (Emisi)     Untuk menerbitkan efek terdapat beberapa tahapan/langkah yang harus dilakukan oleh suatu perusahaan antara lain sebagai berikut. a. Perusahaan tersebut melakukan konsultasi antara dewan direksi/komisaris dengan pemegang saham untuk membicarakan rencana go public. Kemudian diadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) karena struktur permodalan perusahaan yang go public akan berubah, dan akan mengubah pemilikan perusahaan, hak, serta kewajiban pemegang saham. Perusahaan harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh menteri keuangan dalam surat keputusan nomor 859.KMK.01/1987 tentang emisi melalui bursa sebagai berikut. 1) Berkedudukan di Indonesia. 2) Modal yang disetor sekurang-kurangnya Rp200.000.000,00. 3) Dalam dua tahun buku terakhir secara berturut-turut memperoleh laba. 4) Laporan keuangan telah diperiksa oleh akunta publik/akuntan negara untuk dua tahun buku terakhir secara wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir, dan sebagainya. b. Perusahaan tersebut menghubungi penjamin emisi (underwriter) dan lembaga penunjang lainnya (akuntan publik/akuntan pemerintah, notaris, konsultan hukum). c. Menyampaikan letter of intent kepada BAPEPAM. Letter of Intent merupakan surat pernyataan kehendak perusahaan untuk menerbitkan efek melalui pasar modal. d. Menyampaikan pernyataan pendaftaran emisi efek yang ditujukan kepada menteri keuangan melalui (c.q) ketua BAPEPAM. e. Melakukan dengan pendapat terbatas, yang melibatkan emiten, lembaga penunjang dan BAPEPAM, tentang kelengkapan dokumen, proyeksi, dan operasi perusahaannya.

Pertanyaan Lainnya