jelaskan trias politika
PPKn
ikabangun
Pertanyaan
jelaskan trias politika
2 Jawaban
-
1. Jawaban Kat0u
trias politika = pembagian kekuasaan menjadi
eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
eksekutif = pelaksana uu (presiden)
legislatif = pembuat uu (mpr,dpr,dpd)
yudikatif = kekuasaan kehakiman (ma,mk,ky) -
2. Jawaban Krisnauy
Trias politica adalah pembagian kekuasaan yang didasarkan pada pemikira untuk meratakan kekuasaan
Legislatif: kekuasaa untuk membuat dan menciptakan peraturan perundag-undangan yang dipegang oleh perwakilan rakyat.
Eksekutif: kekuasaan untuk melaksanakan peraturan perundan-undangan, dan dipegang oleh kepala Negara seperti ratu/raja dan presiden.
Federatif: kekuasaan untuk menjalin hubungan dengan luar negeri atau kerajaa lain di dunia ini.