sebutkan ciri-ciri negara Indonesia ketika memakai konstitusi RIS
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ikarikayah
Ciri-ciri negara Indonesia ketika memakai konstitusi RIS, yaitu:
- Pengangkatan perdana menteri dilakukan oleh Presiden, bukan oleh parlemen.
- Kekuasaan perdana menteri masih dicampurtangani oleh Presiden.
- Pembentukan kabinet dilakukan oleh Presiden bukan oleh parlemen.
- Pertanggungjawaban kabinet adalah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun harus melalui keputusan pemerintah.
- Parlemen tidak mempunyai hubungan erat dengan pemerintah sehingga DPR tidak punya pengaruh besar terhadap pemerintah. DPR tidak dapat menggunakan mosi tidak percaya kepada kabinet.
- Presiden RIS mempunyai kedudukan rangkap, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Pembahasan
Konstitusi Republik Indonesia Serikat diterapkan di Indonesia pada rentang 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950. Berdasarkan konstitusi tersebut, bentuk negara kita adalah serikat atau federasi dengan 15 negara bagian.
Bentuk pemerintahan yang berlaku pada periode ini adalah republik. Ciri republik diterapkan ketika berlangsungnya pemilihan Ir. Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Drs. Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri. Sistem pemerintahan yang dianut pada periode ini adalah sistem parlementer kabinet semu (quasi parlementer).
Selain Presiden dan para menteri (kabinet), negara RIS juga mempunyai Senat, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung dan Dewan Pengawas Keuangan sebagai alat perlengkapan negara. Parlemen RIS terdiri atas dua badan, yaitu senat dan DPR. Senat beranggotakan wakil dari negara bagian yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Setiap negara bagian diwakili oleh dua orang.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang bentuk pemerintahan konstitusi RIS https://brainly.co.id/tugas/5786673
Materi tentang karakteristik dari pemerintahan konstitusi RIS https://brainly.co.id/tugas/877989
Materi tentang pengertian Republik Indonesia Serikat https://brainly.co.id/tugas/11799952
Detail jawaban
Kelas: 8
Mapel: PPKN
Bab: Konstitusi yang Pernah Digunakan di Indonesia
Kode: 8.9.3
#AyoBelajar