Menyebutkan dasar hukum dan hakekat otoda
PPKn
MuhammadRivaldo9b21
Pertanyaan
Menyebutkan dasar hukum dan hakekat otoda
1 Jawaban
-
1. Jawaban PENIMBA1LMU
Dasar hukum otoda =
UUD 1945 Pasal 18
UU.No 32 Tahun 2004
Hakekat otoda = upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan sesuai dengan kehendak dan kepentingan masyarakat.
semoga membantu ;)