PPKn

Pertanyaan

Menyebutkan dasar hukum dan hakekat otoda

1 Jawaban

  • Dasar hukum otoda =
    UUD 1945 Pasal 18
    UU.No 32 Tahun 2004

    Hakekat otoda = upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan sesuai dengan kehendak dan kepentingan masyarakat.

    semoga membantu ;)

Pertanyaan Lainnya