Persyaratan menjadi WNI yang di atur dalam UU no 12 tahun 2006
PPKn
fatonibankp0hl8f
Pertanyaan
Persyaratan menjadi WNI yang di atur dalam UU no 12 tahun 2006
1 Jawaban
-
1. Jawaban Plafenia
Persyaratan menjadi WNI yg diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 :
1. Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah RI. Paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun berturut-turut.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Dapat berbahasa Indonesia atau mengakui Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.
5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 1 tahun/lebih.
6. Tidak menjadi kewarganegaraan ganda.
7. Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara.
Semoga bisa membantu :)