PPKn

Pertanyaan

Persyaratan menjadi WNI yang di atur dalam UU no 12 tahun 2006

1 Jawaban

  • Persyaratan menjadi WNI yg diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 :
    1. Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
    2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah RI. Paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun berturut-turut.
    3. Sehat jasmani dan rohani.
    4. Dapat berbahasa Indonesia atau mengakui Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.
    5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 1 tahun/lebih.
    6. Tidak menjadi kewarganegaraan ganda.
    7. Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara.

    Semoga bisa membantu :)

Pertanyaan Lainnya