PPKn

Pertanyaan

penyelenggara pemerintahan dalam otonomi daerah

2 Jawaban

  • Penyelenggara pemerintahan dalam otonomi daerah adalah PEMERINTAH DAERAH. 
    Maaf kaau salah, ty
  • penyelenggaraan pemerintahan di daerah diatur dalam UU. NO 32 Thn 2004

Pertanyaan Lainnya