DPR secara tegas dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk membentuk UU hal tersebut terdapat dalam?
PPKn
fatonibankp0hl8f
Pertanyaan
DPR secara tegas dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk membentuk UU hal tersebut terdapat dalam?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ivana2005
UU MD3
.
.
.
Maaf klo salah :) -
2. Jawaban Anonyme
UUD 1945 Pasal 20 Ayat (1)