IPS

Pertanyaan

Tuliskan instrumen kebijakan moneter!

1 Jawaban

  • 1. Kebijakan operasi pasar terbuka (open market operation)

    Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebiajkan yang diambil oleh bank sentral untuk mengurangi atau menambahkan jumlah uang yang sedang beredar di masyarakat. Hal ini dilakukan dengan cara menjual serifikat Bank Indonesia (SBI) atau bisa juga dengan membeli surat berharga yang ada dalam pasar modal. Contoh dari kebijakan ini adalah ketika Bank Indonesia melelang sertifikatnya atau bisa juga membeli atau menarik surat-surat berharga yang beredar di pasar modal.

    Lelang sertfikat diberlakukan ketika uang yang beredar di masyarakat berlebih maka dengan itu jumlahnya bisa diminimalisir. Sedangkan pembelian surat-surat berharga diberlakukan ketika uang yang beredar di masyarakat sedikit atau rendah maka dengan cara tersebut uang yang beredar di masyarakat akan kembali menjadi normal. Konsekuensi dari kebijakan ini sangat besar karena bertempat di pasar terbuka, dimana semua pihak bebas untuk masuk dan melakukan bisnisnya. Namun di sisi lain dengan ikut di pasar terbuka kita akan mudah untuk mencapai tujuan utama, misalkan untuk menjual sertifikat berharga kita mudah untuk menemukan pihak yang akan membeli surat atau sertifikat.

    2. Kebijakan diskonto (discount policy)

    Diskonto adalah suatu kebijakan dimana terjadi pengurangan dan penambahan jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara mengubah diskonto yang dimiliki oleh bank umum. apabila pada suatu kondisi dimana bank sentral telah memperhitungkan bahwasannya jumlah uang yang beredar telah mencapai atau melebihi kebutuhan (termasuk gejala inflasi), maka bank sentral secara otomatis akan mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga dengan hal ini maka jumlah uang yang beredar di masayarakat sedikit demi sedikit akan berkurang, biasanya banyak orang yang berkeinginan untuk menabungkan uangnya di Bank.

    Contohnya ketika Bank sentral memberlakukan kenaikan dan penurunan suku bunga, hal ini dilakukan untuk menstabilkan jumlah uang yang beredar di masyarakat, ketika terjadi gejala inflasi dimana uang masyarakat yang beredar banyak maka diterapkanlah sistem diskonto kenaikan suku bunga agar masyarakat mau dan tertarik untuk menabung. Di sisi lain ketika jumlah uang yang beredar di masyarakat rendah maka suku bunga Bank akan diturunkan agar masyarakat tidak menabung dan uangnya tetap berputar sehingga jumlah uang yang beredar semakin lama akan stabil.


    3. Kebijakan cadangan khas

    Kebijakan ini berhubungan dengan cash ratio, dimana Bank sentral memiliki wewenang untuk membuat peraturan yakni dalam menaikkan ataupun menurunkan cadangan khas atau yang sering kita sebut dengan cash ratio. Bank umum dalam keadaan ini akan menerima uang dari para nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, dan jenis tabungan lainnya. Namun dalam hal ini ada sebuah pengecualian yakni adanya presentase tertentu dari uang yang disetor oleh nasabah yang tidak diperbolehkan untuk dipinjamkan.

    Contohnya : saat Bank sentral menahan atau melarang sebagian dari tabungan serta uang yang beredar di masyarakat baik deposito, giro, sertifikat dan lain lain untuk dipinjamkan kepada pihak lain, hal ini dimaksudkan untuk membuat kondisi peredaran uang menjadi stabil kembali, yakni dengan berupaya menurunkan jumlah uang berlebih yang beredar di masyrakat.


    4. Kebijakan kredit ketat

    Sesuai dengan namanya yang mengandung unsur ketat maka kebijakan yang satu ini berhubungan dengan pengawasan. Pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat. Dengan adanya kebijakan diharapkan perekonomian mampu membaca situasi dengan baik dan mencari sebuah pemecahan masalah ketika kita hidup bersama. Kredit ini diberikan bank umum dengan beberapa syarat yakni karakter, kapasitas, jaminan, kapital, dan kondisi perekonomian. Langkah ini sangat tepat diambil ketika terjadi inflasi di daerah tersebut. Contohnya ketika peredaran uang di masyarakat tidak merata dan sering terjadi fluktuatif maka bank sentral akan menerapkan sistem pajak kredit ketat agar tidak ada satupun pihak yang menyelewengkan uang yang ada.


    5. Kebijakan dorongan moral (moral suasion)

    Kebijakan atau tindakan yang satu ini berbeda dengan yang lainnya karena dalam upayanya menstabilkan jumlah uang yang beredar baik untuk menurunkan dan menaikkan jumlah uang tersebut. Cara atau tindakan yang ditempuh oleh kebijakan ini adalah dengan pengumuman, pidato dan edaran yang ditunjukkan pada bank umum dan pelaku ekonomi lainnya.

Pertanyaan Lainnya