Apakah ada makanan yang mubah hukumnya?? Jelaskan
B. Arab
Rusmiaty1
Pertanyaan
Apakah ada makanan yang mubah hukumnya?? Jelaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Maulanafadhli1
semua jenis makanan yang tidak mengandung hukum haram adalah mubah (boleh).
contohnya, nasi, pizza,roti, dan sebagainya