jelaskan dengan benar arti UU no 32 tahun 2004
PPKn
Nate003
Pertanyaan
jelaskan dengan benar arti UU no 32 tahun 2004
2 Jawaban
-
1. Jawaban Tompel173
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. semoga benar -
2. Jawaban Alinda2691
Arti UU No.32 Tahun 2004 adalah tentang otonomi daerah.Otonomi daerah adalah hak,wewenang,dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
*Maaf kalau salah,semoga membantu*