PPKn

Pertanyaan

jelaskan dengan benar arti UU no 32 tahun 2004

2 Jawaban

  •  Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. semoga benar
  • Arti UU No.32 Tahun 2004 adalah tentang otonomi daerah.Otonomi daerah adalah hak,wewenang,dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    *Maaf kalau salah,semoga membantu*


Pertanyaan Lainnya