lembaga diindonesia berwenang untuk mengubah dan menetapkan undang undang dasar adalah
PPKn
GriffthLay
Pertanyaan
lembaga diindonesia berwenang untuk mengubah dan menetapkan undang undang dasar adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban nathisaamirah
MPR yg bertugas menetapkan UUD 45