tugas dan wewenang mahkamah agung di luar ruang lingkup peradilan
PPKn
nitipspwdni
Pertanyaan
tugas dan wewenang mahkamah agung di luar ruang lingkup peradilan
1 Jawaban
-
1. Jawaban leonita7
tugas diluar ruang peradilan:
a) Melakukan pengawasan tertinggi atas jalannya pengadilan di bawahnya.
b) Melakukan pengawasan tertinggi atas para notaris dan pengacara.
c) Memberi nasihat kepada presiden dalam hal memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi, atau pertimbanganpertimbangan dan keterangan tentang soal yang berhubungan dengan hukum apabila hal itu diperlukan pemerintah.
d) Menguji sah tidaknya suatu peraturan yang lebih rendah dari undang-undang terhadap peraturan yang lebih tinggi.
Mahkamah Agung memiliki beberapa wewenang di antaranya sebagai berikut:
1. Mahkamah Agung memutus permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding atau tingkat terakhir dari semua lingkungan peradilan.
2. Mahkamah Agung menguji peraturan secara materiil terhadap peraturan perundang-undangan dibawah Undang-undang.
3. Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.