kekuasaan untuk mempertahankan dan menegakkan hukum atau mengadili pelanggaran pelaksanaan undang-undang ialah. . . . .
PPKn
gurue
Pertanyaan
kekuasaan untuk mempertahankan dan menegakkan hukum atau mengadili pelanggaran pelaksanaan undang-undang ialah. . . . .
2 Jawaban
-
1. Jawaban Fia2215
Hakim/MA
Semoga membantu -
2. Jawaban tataa15
MA atau mahkamaj agung